Secara umum, harta syari’ah adalah jenis harta yang sistem transaksinya dilakukan sesuai dengan syariat Islam. Perumahan syariah lebih berarti tentang rencana kepemilikan yang lebih Syariah.

Perumahan Syariah atau biasa disebut dengan KPR Syariah adalah skema kepemilikan hunian yang menggunakan akad yang sesuai dengan Syariah Islam.

Beli properti Syariah

Dengan skema kepemilikan KPR berbasis syariah, kini Anda bisa mendapatkan rumah idaman sesuai akad dan hukum syariah, lho. Dalam akad tersebut, jual beli aset syariah disepakati antara pembeli dan penjual rumah syariah.

Perlu Anda ketahui, memiliki apartemen juga saat ini memberikan fasilitas KPR Syariah. Sesuai kantong Anda, berikut ini pilihan apartemen di bawah satu miliar rafi yang bisa Anda dapatkan dengan KPR Syariah.

Konsep properti Syariah

Berbeda dengan properti konvensional, konsep perumahan syariah dapat dikenali dari ciri-cirinya, antara lain:

A. Tidak ada penambahan atau pengurangan dalam jual beli

Properti Syariah yang Anda beli secara tunai atau mencicil akan sama dengan harga yang disepakati, tanpa ‘biaya tersembunyi’ atau biaya tambahan. Terutama dalam cicilan, perumahan syariah seringkali disesuaikan dengan kemampuan calon pembeli.

B. Harta syariah tanpa bunga dan tanpa sita

Berbeda dengan istilah kredit dalam istilah konvensional, transaksi properti syariah tidak dikenakan bunga, denda, apalagi penyitaan. Lembaga keuangan Islam dilarang mengambil keuntungan dari transaksi bunga yang bertentangan dengan hukum Islam.

Sebaliknya, jika pembeli agunan yang diambil alih kemudian mengalami masalah keuangan dan gagal membayar perjanjian, maka lembaga keuangan atau pengembang dilarang mengambil alih, tetapi mereka harus bekerja sama untuk menjual apartemen. Kemudian setelah penjualan, keduanya dapat membagi hasil untuk membayar perjanjian penyelesaian.

C. Properti Syariah tidak menggunakan jasa asuransi

Hal lain yang membedakan pembelian rumah syariah dengan properti konvensional adalah rumah yang dibeli secara syariah tidak akan diasuransikan. Hal ini terkait dengan unsur ketidakpastian yang ditawarkan oleh lembaga asuransi yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

Dalam hukum Islam, asuransi mengandung unsur perjudian, dimana penanggung memiliki kesempatan untuk mendapatkan keuntungan jika tidak mengajukan klaim. Namun di sisi lain, perusahaan asuransi dapat menderita kerugian besar jika mengalami kecelakaan dan perusahaan asuransi harus membayar biaya asuransi yang menjadi hak pembeli.

Bagi anda yang mencari perumahan syariah di kawasan Bekasi, saat ini sedang ditawarkan banyak rumah syariah bekasi dengan harga yang sangat menarik. Anda bisa mengunjungi kantor pengembang ASPRO untuk mendapatkan keterangan yang lebih lengkap.

Kiriman serupa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *