Menghadapi situasi pandemic seperti sekarang ini, maka Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) turun ikut andil memastikan pasokan alat kesehatan terkait covid-19 tidak mengalami kelangkaan. Hal ini dilakukan dengan memberikan prioritas permohonan perizinan alat kesehatan terkait covid-19 seperti alat pelindung diri (APD), disinfektan dan hand sanitizer.
Untuk membatu melancarkan pengurusan izin edar alat kesehatan ini, BKPM menggunakan sistem Online Single Submission (OSS) BKPM yang ditunjang dengan optimalisasi pemantauan izin usaha melalui Pusat Komando Operasi dan Pengawalan Investasi (Pusat KOPI).
Dengan menggunakan OSS badan usaha dapat memperoleh Izin Usaha Indsutri, Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Operasional/Komersial. Dari OSS data tersebut akan dikirim ke sistem Kemenkes untuk memperoleh Izin edar dan distribusi beserta Sertifikasi Produksi.
Beberapa perusahaan yang telah menggunakan fasilitas OSS tersebut adalah PT Daedong Indonesia, PT Eagle Indo Pharma dan Agung Sedayu Group. Dengan OSS ini, sekarang ketiga perusahaan ini telah dapat mengambil peran aktif dalam menyediakan alat kesehatan yang diperlukan dalam menangani wabah Corona.
Banyak perusahaan yang telah menggunakan OSS telah merasakan kemudahan pengurusan (izin alat edar) di Indonesia. Berdasarkan data yang telah dikumpulkan, terjadi peningkatan yang pesat dalam pengurusan izin edar alat kesehatan sejak sejak awal Februari 2020. Lonjakan tertinggi terjadi di periode 9 hingga 15 Maret 2020, yakni 1.255 izin. Sebagian besar izin usaha ini didominasi oleh alat kesehatan yang ditujukan untuk menangani Corona di Indonesia.
Terjadinya lonjakan angka ini dapat terjadi karena besarnya animo para pengusaha untuk memanfaatkan kemudahan pengurusan izin usaha melalui OSS. Tentu saja pemerintah tidak sekedar melepaskan surat izin begitu saja, BKPM akan terus berperan aktif dengan memantau dan menganalisis perkembangan data ini sebagai dasar pengambilan kebijakan lainnya di masa yang akan datang.
BKPM berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha yang dapat membantu mengoptimalkan ketersediaan alat-alat kesehatan melalui percepatan permohonan perizinan di tengah pandemi Covid-19. Tentu saja untuk memastikan sistem OSS ini berjalan dengan lancer, maka BKPM harus menjalin kerjasama yang baik dengan pihat Menteri Kesehatan. Dengan sistem OSS, surat izin edar yang dahulunya harus diproses selama berhari-hari sekarang dapat diselesaikan dalam waktu satu hari saja.